UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya
berdasarkan inisiatif seseorang. Sebagian besar masyarakat beranggapan
bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja. Padahal
sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran
yang ada di Indonesia. UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia
yang masih mengganggur. Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada
pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di
suatu daerah yang belum diolah secara komersial. UKM dapat membantu
mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah. Hal ini
berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara
Indonesia.
Sumber : Seputar UKM
Home
»
»Unlabelled
» Apa itu UKM
Sabtu, 30 Agustus 2014
Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar